Sabtu, 02 Januari 2010

PRINSIP KOPERASI

NAMA : RISKA YUNITA
KELAS : 2 EA 13
NPM : 11208073
DOSEN : Yuniyuniawati


Prinsip koperasi ialah Kegiatan penting yang dilakukan untuk pengelolaan usaha koperasi, prinsip ini mempunyai peranan penting dalam menentukan pengelolaan usaha koperasi yaitu :
- Pengaturan keanggotaan organisasi sukarela.
- Peraturan tentang persamaan hak antara para anggota.
- Peraturan tentang partisipasi anggota dalam usaha koperasi.
- Ketentuan perbandingan yang seimbang terhadap hasil usaha yang di peroleh.
- Usaha Koperasi dalam mencapai tujuan.
Dalam kegiatan koperasi tidak dapat dibedakan dengan kegiatan bentuk-bentuk perusahaan lainnya. Namun adanya perubahan yang cukup mendasar antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya. Perbedaan itulah yang disebut sebagai ciri-ciri koperasi yaitu :

1. Segi pelaku

Orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi yang terbatas, secara sukarela di dalam koperasi, suatu bentuk perusahaan alternatif yang didirikan warga masyarakat berekonomi lemah, karena keterbatasan ekonominya. Tidak mampu melibatkan diri dalam kerjasama ekonomi melalui bentuk perusahaan selain koperasi.

2. Tujuan Usaha

Untuk mempejuangkan meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotannya. Anggota koperasi terdiri dari kelompok masyarakat yang berbeda-beda, maka tujuan usaha koperasi ditentukan oleh permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh anggotanya. Misalnya : untuk menyediakan kebutuhan pokok para anggotanya.

3. Hubungan dengan Negara

Perekonomian suatu negara ditentukan oleh sistem perekonomian dan sistem politik yang dianut oleh negara yang bersangkutan. Perekembangan koperasi bahwa keberadaan koperasi pada umumnya sangat bermanfaat bagi perkembangan perekonomian negara tersebut. Hal ini ditinjau dari segi segi historis maupun segi ekonomisnya. Dari segi historis, merupakan organisasi ekonomi pada masyarakat lapisan paling bawah. Dari segi ekonomi, keberadaan koperasi akan membantu pemerintah dalam usaha mewujukan perekonomian yang lebih adil.

Prinsip ini merupakan bisnis usaha untuk mencapai keuntungan yang sesuai dengan pemanfaatan jasa koperasi oleh para anggotanya dalam kesejahteraan bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
Baik, manis, selebihnya nilai ajh sendiri